Jokowi: Guru Honorer K2 Tak Lulus Tes CPNS 2018 Bisa Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah

Presiden Joko Widodo menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K). PP ini menerangkan tentang guru honorer K2 (kategori dua) dan non kategori yang usia sudah diatas 35 tahun yang tidak
lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jokowi Guru Honorer K2 Tak Lulus Tes CPNS 2018 Bisa Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah
Tentang PP Nomer 49 Tahun 2018 itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada puncak acara Peringatan Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tahun 2018 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12) lalu.
"Telah kita terbitkan PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang membuka peluang pengangkatan bagi yang telah melampaui usia maksimal," pungkas Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya PP ini guru honorer K2 dan non kategori yang diangkat menggunakan skema P3K memiliki hak dan status yang sama dengan PNS, hanya saja masa kerja P3K lebih fleksibel daripada PNS dan ada juga perbedaan dari segi keuangan antara P3K dan PNS yaitu jika PNS mendapatkan tunjangan hari tua/pensiunan sedangkan P3K tidak mendapatkannya.

"Pada tahun ini pemerintah merekrut 114.000 guru untuk menjadi CPNS 2018 dan perekrutan akan dilaksanakan secara berlanjut dan bertahap sebagai peningkatan mutu pendidikan di tanah air." lanjut Presiden Joko Widiodo.

Namun begitu perekrutan guru CPNS 2018 tetap melihat kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)."Memang ini harus disesuaikan dengan kondisi APBN kita. Tapi kita ingin berpihak kepada rasa keadilan guru yang telah lama mengabdi serta tidak melanggar Undang-undang," tambah Presiden Joko Widiodo.

Untuk membahas lebih lanjut persoalan yang dihadapi para guru saat ini, Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi ke Istana Negara, Jakarta. Pertemuan bakal dilakukan pekan depan. "Nanti minggu depan akan saya undang Ibu Ketua beserta seluruh jajaran pengurus untuk datang ke Istana berbicara masalah-masalah besar yang kita hadapi," kata Presiden Jokowi mengakhiri.

Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi ke Istana Negara, Jakarta, untuk membahas persoalan lebih lanjut  mengenai persoalan ini. "Nanti minggu depan akan saya undang Ibu Ketua beserta seluruh jajaran pengurus untuk datang ke Istana berbicara masalah-masalah besar yang kita hadapi,"  imbuh Presiden Joko Widodo.

0 Response to "Jokowi: Guru Honorer K2 Tak Lulus Tes CPNS 2018 Bisa Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel