BKN: Terungkap Penyebab Banyak Peserta Tidak Lulus CPNS 2018

BKN: Terungkap Penyebab Banyak Peserta Tidak Lulus CPNS 2018 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan penyebab banyaknya peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak lulus. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat menyayangkan karena
di intansi pemerintah daerah jumlah peserta yang memenuhi standar passing grade begitu rendah.
Terungkap Penyebab Banyak Peserta Tidak Lulus CPNS 2018
Dugaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah kesenjangan pendidikanlah yang membuat angka kelulusan tes CPNS di daerah sangat rendah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menegaskan bahwa disparitas fasilitas dan akses pendidikan menjadi salah satu penyebabnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai disparitas kelulusan peserta di pusat dan daerah bukan hal yang mengejutkan. Bima berpendapat Kesenjangan akeses dan fasilitas antara pusat dan daerah yang menjadi salah satu faktor rebdahnya kelulusan.

“Di daerah itu kan berbeda-beda tingkat pembangunan, kualitas pendidikan, ini akan bermuara pada kompetensi SDM masing-masing daerah,” kata Bima saat jumpa pers di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat dari 2,63 juta peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018), kurang lebih sebanyak lima persen yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Penjabarannya adalah 12,5 persen untuk kementerian atau lembaga di pusat; 3,7 persen untuk wilayah pusat, 2,2 persen di wilayah tengah; dan 1,4 persen di wilayah timur.

Perbandingan akreditasi C di berbagai pelosok berbanding jauh daripada yang di perkotaan, yang menjadi faktor penting kualitas SDM adalah akeses pendidikan tersebut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menegaskan tidak akan menurunkan standar soal dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada awal Desember nanti. Hanya saja Bima menilai temuan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) yang rendah di daerah dapat jadi masukan.

“Ini jadi cerminan kita untuk masukan kebijakan ke depan untuk mengedepankan SDM di daerah,” imbuh Bima.

Untuk memenuhi kebutuhan SDM saat ini, pemerintah berkompromi dengan menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Disebutkan bahwa terbitnya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas tidak langsung gugur karena mereka masih bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan syarat mempunyai peringkat terbaik dari angka kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diatur Permenpan 61/2018. Dengan demikian angka rata-rata kelulusan menjadi hampir 60 persen.

0 Response to "BKN: Terungkap Penyebab Banyak Peserta Tidak Lulus CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel